Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi

    Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi
    Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi

    Kabupaten Sukabumi _ Press Rilis Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Gembos Ban Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Senin (29/5/2023) 


    Berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 1102 /X/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT, pada tanggal 28 Oktober 2022 silam akhirnya Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan modus gembos ban. 

    Dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK dalam press rilisnya pada senin (29/5/2023) di Mako Polres Sukabumi bahwa Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan satu pelaku berinisial (MP) dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 28 Oktober 2022 sekira jam 17.00 WiB di Jalan raya Cikidang-Palabuhanratu Rt. 005/006 Desa Cijambe Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

    Diungkapkan beliau bahwa pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri, dibantu oleh para pelaku lainnya yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memiliki peran yang berbeda. Modus operandi tindak pidana pencurian dengan pemberatan gembos ban  pelaku pertama R (DPO) dan I (DPO) menggemboskan Ban Mobil Pajero dari Pelabuhanratu dengan cara menendangkan sepatu yang diujungnya terpasang paku. Kemudian dua pelaku lainnya yang berbeda yakni  L (DPO) dan Y (DPO) berpura – pura memberitahu korban bahwa mobil sebelah kiri belakang kempes, selanjutnya berpura – pura membantu menambal ban sedangkan para pelaku lain berpura - pura beristirahat untuk mengawasi kegiatan L (DPO) dan Y (DPO) tersebut. 

    Setelah pelaku berbeda lainnya T (DPO) dengan MAT (DPO) menghampiri mobil pajero kemudian mengambil tas hitam di dalam mobil berisikan uang tunai 40 juta rupiah lebih yang selanjutnya kabur, setelah tas tersebut berhasil dibawa kabur semua pelaku berpura-pura mengejar T (DPO) dan MAT (DPO), kemudian para pelaku membagikan uang hasil pencurian di gunung salak.

    Dijelaskan beliau barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah fotocopy sertifikat tanah atas naman EUIS HENDRAYANI, 1 (satu) bundle AJB tanah atas nama EUIS HENDRAYANI kepada Sdr. ZAKI PAWAJIER. S.H.dan 1 (satu) lembar invoice pembayaran laptop merk MSI THIM GF63. Sementara itu masih terdapat 8 (delapan) pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO). 

    Ditambahkan olehnya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke – 4e KUHP dimana Barangsiapa; Mengambil sesuatu barang; Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; Dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum; Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu., diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pak Bhabin Cikakak Ajak Warganya Bersilaturahmi

    Artikel Berikutnya

    Aksi Para Pelaku Gembos Ban Langsung di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Bersama Babinsa Lakukan Giat DDS Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS, Tingkatkan Kewaspadaan Warga Desa Kertajaya
    ambang Door to Door Bhabinkamtibmas Desa Bojongtugu Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Door To Door System, Warga Sambut Positif Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Cisitu Ajak Warga Jaga Pilkada 2024 Tetap Kondusif
    Sertu Tusmiyanto Babinsa Desa Bumisasri Koramil Cikidang Bantu Bajak Sawah Petani
    Sertu Nardi Batituud Koramil Surade Hadiri pelatihan Forum Masyarakat Peduli AIDS FORMAS PEDAS
    Polsek Simpenan Polres Sukabumi  Ajak Warga Kertajaya Jaga Keamanan Melalui Giat DDS
    Bhabinkamtibmas Desa Loji Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System untuk Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Door To Door System  Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Polres Sukabumi
    Ciptakan Keamanan oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi di Bulan Ramadhan
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Keamanan dan Kondusifitas
    Guna Masyarakat Merasa Aman Polsek Cikidang POlres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Sosialisasikan Aplikasi Super  APP Polri Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Ikuti Kami