Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka Perjudian Online Slot

    Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka Perjudian Online Slot
    Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka Perjudian Online Slot

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengumumkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus perjudian online slot dengan meringkus empat tersangka. Dari keempat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri, yang dikenal sebagai pasutri.

    Tersangka pertama, berinisial TS (28), berhasil diamankan di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Maruly menjelaskan bahwa TS memiliki peran sebagai konten kreator beberapa situs judi online. Selama beroperasi selama tiga bulan, TS berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar Rp6 juta yang masuk ke rekeningnya.

    Tersangka kedua, berinisial E (27), ditangkap di Kecamatan Nyalindung. E berperan sebagai seorang scammer dan berhasil memperoleh keuntungan antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.

    Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni pasangan suami istri berinisial PU (31) dan M (24), ditangkap di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. PU bertugas sebagai desainer beberapa situs web perjudian, sedangkan M berperan sebagai pengikuti (follower) member di situs tersebut. Pasangan suami istri ini berhasil mengantongi keuntungan sebesar Rp30 juta yang masuk ke rekening mereka.

    Selain keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit CPU, dua unit monitor, dua unit handphone, serta dua SIM card dari dua provider yang berbeda, yaitu Indosat dan XL.

    Maruly menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus membuat konten yang mempromosikan perjudian online slot untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan peran masing-masing.

    Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 2, UUD RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara dengan maksimal hingga 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

    Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan penahanan di rutan Polres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Caringin Polres...

    Artikel Berikutnya

    Safari Solat Subuh Oleh Polsek Ciracap Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Bojonggenteng  Polres Sukabumi Laksanakan Kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Cibodas
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi  Hadiri Pertemuan Jaringan dan Jejaring Puskesmas untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
    Polsek Cikidang Polres Sukabumi  Amankan Lalu Lintas Sekolah untuk Cegah Kecelakaan
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi  Laksanakan Patroli KRYD dan Safari Subuh Berjamaah untuk Jaga Kamtibmas
    Penguatan Komunitas Tilawah Tigapuluh (KTT) Polsek Surade Polres Sukabumi di Kecamatan Surade
    Kapolsek Ciracap Iptu Taufick Berikan Arahan kepada Anggotanya, Jangan Lakukan Pelanggaran, Layani Masyarakat dengan Ikhlas
    Sinergitas TNI-Polri di Polsek Cisolok Polres Sukabumi Lakukan Patroli Door to Door di Kp. Tipar, Desa Caringin
    Kapolsek Parungkuda Laksanakan Peningkatan Kamtibmas Menjelang Pelantikan Kepala Daerah di Wilayah Polsek Parungkuda
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan Anjangsana DDS untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Warga
    Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026
    Kegiatan Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Kepedulian Sosial
    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan Kegiatan DDS untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga
    Pos Pam Terpadu Exit Tol Parungkuda Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Siaga Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2025
    Door To Door System  Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Polres Sukabumi
    Guna Masyarakat Merasa Aman Polsek Cikidang POlres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Ciptakan Keamanan oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi di Bulan Ramadhan
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Keamanan dan Kondusifitas
    Sosialisasikan Aplikasi Super  APP Polri Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Ikuti Kami