Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Ini Kata Kapolres Sukabumi

    Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Ini Kata Kapolres Sukabumi
    Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Ini Kata Kapolres Sukabumi

    POLRES SUKABUMI - Jajaran kepolisian satnarkoba polres Sukabumi amankan sejumlah warga diduga terlibat tindak pidana penggunaan obat keras terbatas dan narkotika jenis sabu sabu.

    Sebanyak 10 orang yang diamankan yakni  6 orang terlibat kasus narkotika berinisial EJ, AM, BB, dan MD, dan 4 orang terlibat kasus obat keras terbatas berinisial ST, MS, ML, dan AM.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan dari para tersangka yang telah berhasil diamankan juga turut barang bukti diamankan narkotika jenis sabu sabu berbagai paket dengan total 17, 90 Gram, sementara untuk barangbukti obat keras terbatas sebanyak 50.426 butir obat tramdol, 4.300 Hexymer dan juga 6 unit Handpone.
     "HP ini merupaka milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksinya, dan juga sejumlah uang tunai hasil dari pada transaksi narkotika dan obat obatan terlarang oleh penyidik tercatat dalam register barangbukti, " ujar Maruly Pardede.

    Lanjut Maruly, adapun modus penjualan yang dilakukan para tersangka tersebut berbagai macam cara, salah satunya menawarkan langsung secara COD, juga yang menawarkan dengan sistem tempel yakni menitipkan barang kepada orang pertama yang telah melakukan komunikasi dengan pembeli melalui media sosial.
     "Nah kemudian menyampaikan barang ditaruh di salah satu tempat, yang bersangkutan pergi si pemesan datang kesana, mereka tidak bertemu langsung, " jelasnya.

     "Yang jelas komuniksasi dilaksanakan tertutup karena sudah saling berinteraksi sebelumnya sehingga sangat terbatas pembeli yang akan memesan barang dari para pelaku yang merupakan bandar, " sambungnya.

    Masih kata Maruly, kepada para tersangka satnarkoba menerapkan pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup, selanjutnya terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

     "Jadi para tersangka ini yang telah diamankan ada yang residivis, ada yang belum pernah tertangkap, bukan dikategorikan baru tapi belum pernah tertangkap, " bebernya.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sepuluh Orang Berhasil Diamankan Polres...

    Artikel Berikutnya

    Terima Dubes Rusia, Prabowo Utarakan Masukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongtugu Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Lakukan Sambang Door to Door untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Sambang Tokoh Pemuda Desa Waluran
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Kertaangsana Laksanakan DDS Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunsari Polsek Cisolok Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Stunting Melalui DDS
    Monitoring Reses Anggota DPRD Sukabumi, Paoji Nurjaman, di Desa Cibadak: Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Bersama Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Sertu Tusmiyanto Babinsa Desa Bumisasri Koramil Cikidang Bantu Bajak Sawah Petani
    Sertu Nardi Batituud Koramil Surade Hadiri pelatihan Forum Masyarakat Peduli AIDS FORMAS PEDAS
    Polsek Simpenan Polres Sukabumi  Ajak Warga Kertajaya Jaga Keamanan Melalui Giat DDS
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis di Wilayah Hukum untuk Jaga Kamtibmas
    Door To Door System  Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Polres Sukabumi
    Ciptakan Keamanan oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi di Bulan Ramadhan
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Keamanan dan Kondusifitas
    Guna Masyarakat Merasa Aman Polsek Cikidang POlres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Sosialisasikan Aplikasi Super  APP Polri Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Ikuti Kami